|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, Luas Lahan Terbakar Capai 10 H...
Regional

Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, Luas Lahan Terbakar Capai 10 Ha

Karhutla Gunung Bromo Belum Padam, Luas Lahan Terbakar Capai 10 Ha

Kebakaran hutan dan lahan di Blok Bantengan, Kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, belum sepenuhnya padam dengan luasan mencapai 10 hektare. Pemerintah daerah memberlakukan penutupan sementara tiga akses wisata di Kabupaten Malang dan Lumajang untuk mendukung operasi pemadaman dan keselamatan. Insiden ini menguji kapasitas koordinasi penanganan darurat lintas kabupaten dan menyoroti indikator kerawanan kawasan konservasi.

Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) melaporkan, hingga Rabu (5/8/2026), operasi pemadaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Blok Bantengan, kawasan taman nasional tersebut, belum seluruhnya tuntas. Luasan lahan terbakar telah meluas dari perkiraan awal 7,9 hektare menjadi sekitar 10 hektare dengan potensi peningkatan yang terus dipantau. Insiden yang terdeteksi sejak Senin (3/8/2026) pukul 17.00 WIB ini telah memicu respons terkoordinasi dari Tim Reaksi Cepat Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Probolinggo sebagai koordinator lapangan, didukung oleh BPBD Provinsi Jawa Timur, Perhutani, unsur TNI/Polri, dan personel Balai Besar TNBTS dengan peralatan pemadaman manual.

Implikasi Teritorial: Penutupan Akses Wisata dan Respon Antisipatif

Sebagai langkah darurat proteksi keselamatan dan pendukung operasi pemadaman, Balai Besar TNBTS memberlakukan penutupan sementara tiga jalur utama menuju kawasan wisata Gunung Bromo, efektif sejak Senin malam pukul 22.00 WIB. Kebijakan penutupan akses yang merupakan bagian dari protokol krisis kawasan konservasi ini mencakup wilayah administratif berikut:

  • Pintu masuk Jemplang dan Coban Trisula di wilayah Kabupaten Malang.
  • Pintu masuk Senduro yang berlokasi di Kabupaten Lumajang.

Meskipun tiga jalur tersebut ditutup, aktivitas wisata terbatas masih dapat diakses melalui dua pintu lain yang berada di luar zona rawan kebakaran saat ini, yaitu Cemoro Lawang di Kabupaten Probolinggo dan Wonokitri di Kabupaten Pasuruan. Langkah ini menegaskan pendekatan selektif dalam mengelola risiko sekaligus menjaga fungsi kawasan sebagai tujuan wisata nasional.

Evaluasi Kapasitas Penanganan dan Indikator Kerawanan Wilayah

Insiden karhutla di kawasan taman nasional lintas kabupaten ini menjadi ujian bagi kapasitas dan koordinasi penanganan darurat daerah. Oemar Sjarief, Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Probolinggo selaku koordinator lapangan, menyatakan pemadaman masih berlangsung intensif dengan tantangan kompleksitas medan dan keterbatasan peralatan. Kronologi kejadian dan respons yang diberikan mengidentifikasi beberapa indikator kerawanan kawasan yang perlu menjadi perhatian utama pemerintah daerah, meliputi:

  • Kerentanan ekologis lahan kering di Blok Bantengan.
  • Potensi eskalasi kebakaran yang dipengaruhi faktor angin dan topografi.
  • Dampak ganda yang signifikan terhadap ekosistem konservasi dan perekonomian sektor pariwisata regional.

Kolaborasi antar-lembaga yang melibatkan pemerintah daerah (BPBD Kabupaten Probolinggo, Malang, Lumajang, Pasuruan), pemerintah provinsi (BPBD Jawa Timur), BUMN (Perhutani), serta institusi keamanan (TNI/Polri) merupakan model respons terpadu untuk bencana di kawasan strategis nasional. Namun, ketergantungan utama pada metode pemadaman manual dalam insiden ini menyoroti potensi keterbatasan efektivitas penanganan pada skala lahan yang lebih luas atau medan yang sulit.

Bagi pemerintah daerah terkait, kejadian ini merupakan momentum kritis untuk mengevaluasi dan memperkuat skenario tanggap darurat terpadu, khususnya untuk bencana di kawasan lindung dan wisata prioritas. Peningkatan kapasitas peralatan pemadam, pemetaan titik rawan berbasis data iklim dan tutupan lahan, serta sinkronisasi protokol darurat lintas wilayah administrasi menjadi elemen strategis yang mendesak. Koordinasi permanen antar-daerah otonom di sekitar taman nasional perlu diinstitusionalisasikan untuk memastikan respons yang lebih cepat, terukur, dan minim dampak terhadap aspek konservasi dan ekonomi teritorial.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Oemar Sjarief
Organisasi: Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Balai Besar TNBTS, BPBD Kabupaten Probolinggo, BPBD Jawa Timur, Perhutani, TNI, Polri
Lokasi: Gunung Bromo, Blok Bantengan, Kabupaten Malang, Kabupaten Lumajang, Probolinggo, Cemoro Lawang, Wonokitri, Pasuruan, Jawa Timur
Berita Terkait