|  Indonesia, WIB
Beranda Regional Kasus Penganiayaan oleh Sekuriti Perusahaan Sawit di Labuhanbatu...
Regional

Kasus Penganiayaan oleh Sekuriti Perusahaan Sawit di Labuhanbatu Utara

Kasus Penganiayaan oleh Sekuriti Perusahaan Sawit di Labuhanbatu Utara
Seorang warga Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, bernama Luis David Hutabarat (32), tewas setelah diduga dianiaya oleh sekuriti PT Agrinas Palma Nusantara pada 16 Juni 2026. Dua rekannya, Doni (29) dan Sutomi (31), yang juga menjadi korban penganiayaan, mengungkapkan kronologi kejadian kepada Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI). Menurut kesaksian mereka, kelompok sekuriti yang dipimpin oleh Serma Buana Delly melakukan penyerangan menggunakan ganco (alat bajak sawit) saat mereka dalam perjalanan pulang dari ladang. Sutomi mengaku dipukul berkali-kali di perut, pipi, tangan, dan kaki oleh Serma Buana. Doni juga mengalami penganiayaan fisik sebelum diborgol dan dibawa menggunakan sepeda motor. Kedua korban selamat telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Labuhanbatu dan Subdenpom I/1-2 Rantauprapat. Hingga saat ini, setidaknya empat sekuriti PT Agrinas telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Insiden ini menyoroti potensi konflik dan kerawanan keamanan di wilayah perkebunan sawit, khususnya terkait hubungan antara perusahaan, aparat keamanan, dan masyarakat. Kasus kekerasan seperti ini dapat memicu ketegangan sosial yang lebih luas dan mengganggu stabilitas di tingkat daerah, sehingga memerlukan penanganan hukum yang transparan dan tegas.
Entitas dalam Berita
Tokoh: Luis David Hutabarat, Doni, Sutomi, Serma Buana Delly
Organisasi: PT Agrinas Palma Nusantara, Tim Advokasi Rakyat Melawan Impunitas (ARMI), Polres Labuhanbatu, Subdenpom I/1-2 Rantauprapat
Lokasi: Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara
Berita Terkait