|  Indonesia, WIB
Beranda Nasional Mendagri Pastikan Isu Dua Desa di Nunukan Masuk Malaysia Tidak Be...
Nasional

Mendagri Pastikan Isu Dua Desa di Nunukan Masuk Malaysia Tidak Benar

Mendagri Pastikan Isu Dua Desa di Nunukan Masuk Malaysia Tidak Benar

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan isu masuknya dua desa di Nunukan ke Malaysia adalah tidak benar, sambil menjelaskan bahwa penyelesaian teknis batas di Pulau Sebatik justru menghasilkan pertambahan wilayah netto bagi Indonesia. Pemerintah akan melanjutkan penguatan infrastruktur PLBN di tiga provinsi Kalimantan yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia. Pemerintah daerah diimbau meningkatkan koordinasi dan sosialisasi akurat untuk menjaga persepsi publik mengenai keutuhan wilayah perbatasan.

Menteri Dalam Negeri sekaligus Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Tito Karnavian, secara resmi membantah informasi yang beredar mengenai masuknya dua desa di Kabupaten Nunukan, Provinsi Kalimantan Utara, ke wilayah Malaysia. Pernyataan tegas disampaikan dalam rapat kerja dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia di Jakarta, Senin, 29 Juni 2026, dengan menekankan bahwa kedaulatan Indonesia atas desa-desa tersebut tetap utuh. Klarifikasi ini disampaikan untuk mengoreksi persepsi publik sekaligus menegaskan komitmen pemerintah pusat dalam menjaga keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia di kawasan perbatasan.

Resolusi Teknis Demarkasi dan Kompensasi Wilayah di Perbatasan

Menurut penjelasan resmi Mendagri, isu yang muncul merupakan bagian dari penyelesaian teknis penetapan garis batas negara warisan kolonial. Proses ini ditangani secara komprehensif melalui koordinasi lintas kementerian dan lembaga, melibatkan BNPP, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Pertahanan. Tujuannya adalah menciptakan kepastian hukum dan menghindari klaim tumpang tindih di masa depan, khususnya di wilayah perbatasan darat antara Indonesia dan Malaysia.

Lebih detail, Mendagri memaparkan penyelesaian teknis di Pulau Sebatik, Kabupaten Nunukan, yang melibatkan mekanisme pertukaran wilayah. Berdasarkan hasil negosiasi perbatasan yang mengutamakan kepentingan nasional, Indonesia memperoleh gain netto wilayah yang signifikan. Berikut rincian pertukaran wilayah berdasarkan penjelasan resmi pemerintah:

  • Wilayah yang diakui sebagai bagian Malaysia: Lahan seluas 127,3 hektar di Pulau Sebatik.
  • Kompensasi yang diperoleh Indonesia: Wilayah seluas sekitar 5.700 hektar yang masuk ke sisi Indonesia.

Proses demarcasi ini menunjukkan bahwa pemerintah berhasil melakukan negosiasi perbatasan yang menguntungkan dari segi pertambahan luas wilayah, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi pengelolaan kawasan perbatasan di Kalimantan Utara.

Strategi Penguatan Infrastruktur dan Pengawasan di Garis Perbatasan

Di luar penyelesaian teknis batas negara, pemerintah juga menyoroti pentingnya penguatan infrastruktur di garis perbatasan. Tito Karnavian menyebutkan bahwa Indonesia masih memerlukan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) baru di beberapa titik perbatasan, khususnya di Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur yang berbatasan langsung dengan Sarawak, Malaysia. Penguatan PLBN ini merupakan langkah strategis untuk tiga tujuan utama:

  • Memperkuat simbol dan implementasi kedaulatan negara di wilayah tapal batas.
  • Meningkatkan kapasitas pengawasan wilayah perbatasan terhadap aktivitas lintas batas.
  • Mengoptimalkan fungsi keamanan dan potensi ekonomi kawasan perbatasan.

Pembangunan infrastruktur perbatasan ini diharapkan dapat menciptakan efek multiplier bagi kesejahteraan masyarakat setempat sekaligus menjadi bukti fisik keberadaan negara di wilayah terdepan.

Sebagai catatan strategis bagi pemerintah daerah, khususnya Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan Pemerintah Kabupaten Nunukan, klarifikasi resmi dari BNPP ini menjadi momentum penting untuk meningkatkan koordinasi komunikasi publik. Pemerintah daerah perlu melakukan sosialisasi yang akurat dan terstruktur kepada masyarakat, terutama warga yang bermukim di wilayah perbatasan Pulau Sebatik, guna mencegah kesalahpahaman dan disinformasi. Koordinasi intensif dengan BNPP dan kementerian terkait wajib diperkuat untuk menyampaikan informasi yang benar, sekaligus mengintegrasikan kebijakan pembangunan perbatasan dengan program-program daerah yang berorientasi pada penguatan kedaulatan dan kesejahteraan wilayah perbatasan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Tito Karnavian
Organisasi: Badan Nasional Pengelola Perbatasan, Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Pertahanan
Lokasi: Nunukan, Kalimantan Utara, Malaysia, Jakarta, Pulau Sebatik
Berita Terkait