Pemerintah Provinsi Maluku telah melaksanakan rapat koordinasi lintas sektor pada Jumat, 26 Juni 2026, guna mengakselerasi penguatan sistem peringatan dini bencana tsunami di seluruh wilayah pesisirnya. Rapat yang dipimpin langsung oleh Gubernur Maluku ini melibatkan perwakilan dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Maluku, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), serta unsur TNI dan Polri. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap data ilmiah yang menunjukkan peningkatan aktivitas seismik di kawasan Laut Banda dan perairan Maluku, yang mengindikasikan eskalasi potensi kerawanan bencana tsunami dan memerlukan antisipasi sistematis dari seluruh lapisan pemerintahan daerah.
Implementasi Operasional Mitigasi Berbasis Infrastruktur dan Kapasitas
Melalui forum koordinasi tersebut, telah disepakati serangkaian tindakan operasional yang berfokus pada dua pilar utama, yaitu penambahan dan optimalisasi infrastruktur peringatan dini serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di tingkat komunitas. Pada aspek infrastruktur, program akan mencakup pemasangan unit sirine peringatan dini tsunami baru di 12 titik rawan, serta revitalisasi terhadap 25 unit sirine yang sudah ada. Pemasangan infrastruktur baru tersebut akan difokuskan pada tiga kabupaten prioritas berdasarkan peta kerawanan wilayah, yaitu:
- Kabupaten Maluku Tengah
- Kabupaten Seram Bagian Barat
- Kabupaten Kepulauan Aru
Secara paralel, BMKG Maluku telah mendapat arahan untuk meningkatkan frekuensi, cakupan geografis, dan intensitas pelaksanaan simulasi evakuasi mandiri bagi masyarakat di kawasan pesisir berisiko tinggi. Simulasi ini dirancang sebagai bagian integral dari upaya mitigasi bencana berbasis komunitas, bertujuan membangun respons yang cepat dan terarah apabila terjadi gempa berpotensi tsunami.
Integrasi Kebijakan dan Penganggaran dalam Strategi Ketahanan Wilayah
Dalam arahan resminya, Gubernur Maluku menegaskan bahwa penguatan sistem peringatan dini tsunami ini merupakan komponen krusial dalam kerangka strategi ketahanan wilayah Provinsi Maluku secara keseluruhan. Strategi ini bertujuan tidak hanya untuk melindungi aset fisik, tetapi juga menjaga stabilitas sosial-ekonomi dan keselamatan ribuan warga di daerah pesisir. Sebagai wujud komitmen politik dan fiskal, Pemerintah Provinsi Maluku telah memastikan alokasi anggaran khusus dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027 untuk mendanai pelaksanaan program yang komprehensif ini. Lebih lanjut, pemerintah provinsi mendorong pemerintah kabupaten dan kota di seluruh wilayah administratif Maluku untuk secara proaktif menyusun, memperbarui, dan menguji rencana kontinjensi (contingency plan) yang lebih detail, terukur, dan siap operasional.
Rencana kontinjensi tersebut diharapkan dapat secara jelas memetakan tugas dan tanggung jawab setiap instansi terkait serta mengatur prosedur evakuasi yang terkoordinasi. Penguatan sistem peringatan dini dan rencana kontinjensi ini dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan ketahanan wilayah Maluku, yang secara geografis rawan terhadap bencana gempa dan tsunami. Data aktivitas seismik terbaru menunjukkan perlunya pendekatan yang lebih holistik dan terintegrasi dalam penanggulangan bencana di provinsi kepulauan ini.
Sebagai catatan strategis, pemerintah daerah diimbau untuk tidak hanya berfokus pada aspek infrastruktur, tetapi juga memperkuat koordinasi operasional lintas sektor, termasuk dalam hal sosialisasi dan pelatihan berkelanjutan bagi aparatur dan masyarakat di daerah rawan. Pembaruan peta kerawanan bencana secara berkala serta integrasi sistem peringatan dini dengan platform komunikasi publik juga perlu menjadi prioritas untuk memastikan efektivitas program mitigasi bencana tsunami di Maluku.