Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia telah menginisiasi sinergi strategis dengan Fakultas Teknik Mesin dan Dirgantara Institut Teknologi Bandung (FTMD ITB) dalam mengembangkan sistem pengawasan perbatasan bertajuk "Pagar Digital". Kolaborasi ini, yang dibahas dalam rapat koordinasi pada Selasa, 30 Juni 2026, dipimpin oleh Dirjen Imigrasi Hendarsam Marantoko dan berfokus pada implementasi teknologi patroli udara menggunakan drone untuk mengatasi tantangan pengawasan di wilayah perbatasan negara. Inisiatif ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat keamanan teritorial dengan mengoptimalkan teknologi modern guna mengawasi titik-titik rawan lintas batas ilegal.
Pemetaan Wilayah Prioritas dan Tantangan Pengawasan Fisik
Program "Pagar Digital" menetapkan fokus wilayah pengawasan berbasis tingkat kerawanan dan karakteristik geografis. Prioritas utama untuk wilayah darat mencakup:
- Provinsi Kalimantan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
- Provinsi Papua yang berbatasan dengan Papua Nugini.
- Provinsi Nusa Tenggara Timur yang berbatasan dengan Timor Leste.
Spesifikasi Teknologi Patroli Udara dan Integrasi Operasi
Sistem "Pagar Digital" mengadopsi pendekatan berlapis dengan mengombinasikan dua tipe unggulan teknologi drone untuk fungsi yang saling melengkapi. Pertama, Drone HALE (High-Altitude Long-Endurance) yang berfungsi sebagai platform pemantauan perimeter jarak jauh dengan daya tahan operasi hingga 24 jam secara terus-menerus. Kedua, Drone Mantis yang didesain untuk pendekatan taktis dan intersepsi visual pada jarak dekat. Integrasi sistem ini bertujuan untuk membangun kemampuan deteksi aktivitas mencurigakan secara real-time dan mempercepat respons petugas di lapangan dalam menangani berbagai modus kejahatan lintas batas, seperti perdagangan orang (TPPO) dan penyelundupan barang. Pemanfaatan patroli udara ini diharapkan dapat menciptakan deterrence effect sekaligus meningkatkan efektivitas pengawasan di daerah terpencil.
Implementasi teknologi ini merupakan bagian dari upaya transformasi pengelolaan perbatasan dari pendekatan konvensional berbasis pos fisik menuju sistem pengawasan terintegrasi berbasis data dan kecerdasan buatan. Data yang dihasilkan dari patroli drone akan terintegrasi dengan sistem pusat komando Direktorat Jenderal Imigrasi, memungkinkan analisis pola pergerakan dan identifikasi titik rawan secara lebih akurat. Hal ini menjadi krusial mengingat dinamika ancaman di wilayah perbatasan yang terus berkembang dan memerlukan adaptasi teknologi yang cepat.
Sebagai catatan strategis untuk pemerintah daerah di wilayah prioritas, kolaborasi ini perlu diikuti dengan penyiapan infrastruktur pendukung, seperti pusat pengendali data regional, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia aparatur di daerah dalam mengoperasikan dan menganalisis data dari sistem "Pagar Digital". Sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan institusi pendidikan seperti ITB juga perlu diperkuat untuk pengembangan teknologi lanjutan yang sesuai dengan kebutuhan spesifik medan dan tantangan keamanan di setiap segmen perbatasan.