Berdasarkan laporan dari Stasiun Meteorologi H Asan BMKG Kotawaringin Timur pada Rabu, 5 Agustus 2026, kondisi udara di wilayah ibu kota Kabupaten Kotawaringin Timur, Sampit, telah mengalami penurunan kualitas yang signifikan akibat intensifikasi kebakaran hutan dan lahan di daerah tersebut. Data pemantauan mencatat jarak pandang di sekitar Bandara Sampit pada pukul 06.00 WIB hanya mencapai 500 meter dengan status cuaca berkabut, sementara kondisi di beberapa ruas jalan utama seperti Jalan Jenderal Sudirman dilaporkan jauh lebih buruk. Fenomena asap pekat ini dinilai lebih parah dibandingkan kejadian serupa sepanjang tahun 2026 dan telah memicu keluhan serta kekhawatiran masyarakat, khususnya terkait dampak terhadap kesehatan dan kelancaran aktivitas perekonomian.
Pemetaan Titik Kebakaran dan Upaya Penanggulangan
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kotawaringin Timur, Multazam, mengonfirmasi terdapat delapan titik kebakaran yang masih aktif dalam kurun waktu Selasa hingga Rabu pagi. Titik-titik kerawanan tersebut tersebar di beberapa kawasan strategis dan permukiman, mencakup:
- Kawasan di Jalan Graha Pramuka Jalur 1
- Lingkungan Sangga Buana
- Wilayah di sekitar Jalan MT Haryono Barat
- Kawasan Pelita Barat
- Serta lokasi di Jalan Tjilik Riwut KM 7
Upaya pemadaman telah dilakukan secara intensif oleh tim gabungan yang terdiri dari unsur BPBD, pemadam kebakaran, dan dukungan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Untuk titik api yang sulit diakses melalui jalur darat, dilakukan operasi water bombing menggunakan helikopter. Multazam secara tegas mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran lahan dan mengingatkan adanya konsekuensi hukum sesuai dengan peraturan daerah yang berlaku.
Indikasi Kerawanan Kesehatan dan Respons Dinas Kesehatan
Memburuknya kualitas udara yang ditandai dengan pekatnya asap secara langsung mengindikasikan peningkatan tingkat kerawanan terhadap kesehatan masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur. Menyikapi kondisi ini, Dinas Kesehatan setempat telah mengambil langkah antisipatif dengan membagikan ribuan masker kepada warga. Imbauan resmi telah disampaikan untuk:
- Menggunakan masker dengan standar yang memadai saat beraktivitas di luar ruangan.
- Mengurangi intensitas aktivitas fisik di area terbuka, khususnya bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, dan penderita gangguan pernapasan.
- Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan jika mengalami gejala gangguan pernapasan.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya mitigasi dampak kesehatan yang diprediksi akan meningkat seiring dengan durasi dan konsentrasi paparan asap kebakaran.
Kejadian ini memperlihatkan pola kerawanan wilayah yang berulang, di mana aktivitas pembakaran lahan berdampak sistemik. Selain mengancam kesehatan, kabut asap juga berpotensi mengganggu operasional transportasi udara dan darat, serta mengurangi produktivitas di sektor perdagangan dan jasa. Pemantauan kualitas udara secara berkelanjutan dan penilaian dampaknya terhadap indeks kesehatan masyarakat menjadi kebutuhan mendesak bagi pemerintah daerah.
Sebagai catatan strategis untuk Pemerintah Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur dan otoritas terkait, peningkatan kapasitas pemadaman dini, penguatan penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran ilegal, serta penyiapan posko kesehatan darurat di lokasi-lokasi rawan merupakan langkah krusial yang perlu diintensifkan. Sinergi antar-OPD, khususnya antara Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Kesehatan, Satpol PP, dan BPBD, perlu diperkuat dalam kerangka satu komando penanganan untuk memutus mata rantai dampak bencana asap dan mengembalikan kondisi lingkungan yang sehat bagi masyarakat.