Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz berhasil melaksanakan operasi penangkapan terhadap seorang terduga anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di wilayah Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah. Penangkapan yang terjadi pada Rabu, 24 Juni 2026, pukul 14.10 WIT, di Kampung Bajemba, Distrik Sugapa, berhasil mengamankan seorang pria berinisial PP alias P (25). Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum terkait serangkaian gangguan keamanan di wilayah tersebut. Sebagai barang bukti, petugas turut menyita satu unit telepon genggam milik tersangka.
Penelusuran Kasus dan Keterkaitan dengan Aksi Kekerasan Terdahulu
Penangkapan ini adalah hasil pengembangan penyelidikan berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP/A/01/I/2024/SPKT/RES. INTAN JAYA. Laporan tersebut merujuk pada insiden penembakan yang menewaskan seorang personel kepolisian, Briptu Anumerta Alvando Steve Karamoi, di Pos Tower Satgas Ops Damai Cartenz Intan Jaya pada 19 Januari 2024. Kaops Damai Cartenz, Irjen Pol Faisal Ramadhani, menegaskan bahwa terduga pelaku PP diduga kuat memiliki keterkaitan dengan peristiwa memilukan tersebut. Selain itu, penyidik juga mendalami keterlibatan tersangka dalam beberapa aksi gangguan keamanan lain yang turut mengguncang stabilitas keamanan di Kabupaten Intan Jaya. Dugaan keterlibatan tersebut mencakup serangkaian penembakan terhadap pos-pos pengamanan di wilayah tersebut.
- Penembakan terhadap Pos Satgas TNI Sugapa Lama dan Hitadipa pada 22 Januari 2026.
- Penembakan terhadap Pos Satgas TNI Bulapa pada 27 Januari 2026.
Dengan demikian, penangkapan ini diharapkan dapat mengungkap jaringan dan modus operandi kelompok yang bertanggung jawab atas gangguan keamanan beruntun di wilayah rawan tersebut.
Analisis Kerawanan Wilayah dan Status Hukum Tersangka
Kabupaten Intan Jaya, khususnya Distrik Sugapa, telah tercatat sebagai salah satu wilayah dengan indikator kerawanan keamanan tinggi di Papua Tengah. Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan peningkatan kapasitas intelijen dan operasional Satgas Damai Cartenz dalam merespons dinamika keamanan di daerah yang kompleks. Tersangka PP, yang diduga sebagai anggota KKB Kodap III Dulla, kini menghadapi proses hukum dengan tuduhan berat. Ia dipersangkakan telah melanggar beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang terkait dengan tindak pidana pembunuhan, dengan ancaman hukuman yang maksimal. Proses penyidikan yang kini berjalan diharapkan dapat memberikan kejelasan hukum dan akuntabilitas atas berbagai insiden kekerasan bersenjata yang telah terjadi, sekaligus menjadi langkah deterren bagi kelompok lain yang berpotensi melakukan gangguan keamanan.
Pemerintah Daerah Kabupaten Intan Jaya perlu memperhatikan pola gangguan keamanan yang berulang dan terorganisir di wilayahnya. Kejadian ini menggarisbawahi pentingnya sinergi berkelanjutan antara satuan keamanan, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam kerangka penanggulangan konflik. Upaya deradikalisasi, pembangunan ekonomi inklusif, dan peningkatan akses pelayanan dasar di distrik-distrik rawan seperti Sugapa, Hitadipa, dan Bulapa harus menjadi prioritas strategis. Selain itu, pemetaan kerawanan wilayah yang lebih detail dan sistem peringatan dini berbasis komunitas perlu diperkuat untuk mengantisipasi dan mencegah eskalasi konflik serupa di masa depan, demi mewujudkan stabilitas dan ketenteraman bagi seluruh masyarakat Intan Jaya.