Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) secara resmi menetapkan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Pulang Pisau di Provinsi Kalimantan Tengah sebagai daerah prioritas utama penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Penetapan ini merupakan respons operasional langsung terhadap status Tanggap Darurat Bencana Karhutla yang diberlakukan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah hingga 31 Oktober 2026, dengan fokus intervensi pada wilayah dengan konsentrasi titik panas tertinggi.
Pemetaan Titik Fokus dan Karakteristik Wilayah Prioritas
Pemilihan kedua wilayah administratif ini didasarkan pada data pemantauan titik panas dan tingkat kerawanan ekologis yang tinggi. Fokus operasi akan difokuskan pada dua lokasi spesifik yang merupakan episentrum kebakaran:
- Desa Tumbang Nusa, Kabupaten Pulang Pisau
- Kelurahan Kameloh Baru, Kota Palangka Raya
Analisis Kerentanan dan Strategi Penanganan Karhutla Lahan Gambut
Kompleksitas penanganan karhutla di Kalimantan Tengah terutama disebabkan oleh karakteristik lahan gambut yang luas. Lahan gambut memiliki sifat mudah terbakar dan apabila telah terbakar sangat sulit untuk dipadamkan sepenuhnya, karena sering kali melibatkan kebakaran dalam atau subsurface fire di lapisan gambut. Kondisi ini memerlukan pendekatan penanganan khusus dan strategi pemadaman yang tidak hanya berfokus pada permukaan, tetapi juga pada penetrasi ke lapisan gambut yang lebih dalam untuk mencegah kebakaran berulang. Kerawanan ini memperumit upaya pemadaman dan membutuhkan alokasi sumber daya yang lebih besar serta teknik yang spesifik.
Strategi yang diambil oleh BNPB dan pemerintah daerah bersifat multidimensi, mencakup:
- Operasi pemadaman aktif melalui udara (water bombing) dan darat
- Penyiapan dukungan sumber daya dan pendanaan dari pemerintah pusat, termasuk alokasi dana siap pakai (on-call) dan bantuan peralatan pemadam
- Penguatan sistem pemantauan titik panas dan tingkat kekeringan lahan hingga tingkat desa/kelurahan
Sebagai langkah antisipasi dampak lanjutan, BNPB telah menginstruksikan pemerintah daerah setempat untuk segera melakukan pemetaan wilayah berpotensi kekeringan ekstrem, yang dipicu oleh puncak fenomena El Niño. Hasil identifikasi ini akan menjadi dasar operasional bagi pemerintah daerah dalam beberapa program mitigasi, termasuk penyediaan sarana air bersih darurat, pembangunan sumur bor strategis, peningkatan infrastruktur pipanisasi, serta pelaksanaan distribusi air bersih langsung menggunakan mobil tangki ke wilayah-wilayah yang terdampak.
Keberhasilan penanganan karhutla di Kalimantan Tengah, khususnya di Palangka Raya dan Pulang Pisau, memerlukan koordinasi yang ketat, alokasi sumber daya yang memadai, dan strategi jangka panjang yang terintegrasi. Pemerintah daerah diimbau untuk memperkuat kapasitas kesiapsiagaan di tingkat lokal, memprioritaskan pengelolaan lahan gambut berkelanjutan, dan menjamin ketersediaan infrastruktur pendukung untuk memitigasi baik kejadian kebakaran hutan dan lahan itu sendiri maupun berbagai dampak ikutannya terhadap ketahanan wilayah dan masyarakat.