|  Indonesia, WIB
Beranda Regional BPBD Makassar Usulkan Status Tanggap Darurat Kekeringan, 50 Ribu...
Regional

BPBD Makassar Usulkan Status Tanggap Darurat Kekeringan, 50 Ribu Warga Krisis Air Bersih

BPBD Makassar Usulkan Status Tanggap Darurat Kekeringan, 50 Ribu Warga Krisis Air Bersih

BPBD Kota Makassar mengusulkan status tanggap darurat kekeringan akibat krisis air bersih yang berdampak pada lebih dari 50 ribu jiwa di enam kecamatan. Usulan ini menunggu penetapan Wali Kota untuk mengaktifkan respons terpadu dan mobilisasi anggaran darurat. Pemetaan kerawanan wilayah menjadi dasar prioritas penanganan di daerah terdampak paling parah seperti Biringkanaya dan Tallo.

Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, secara resmi mengusulkan penetapan status tanggap darurat bencana kekeringan kepada Pemerintah Kota Makassar. Usulan ini diajukan sebagai respons terhadap eskalasi krisis air bersih yang telah berdampak langsung terhadap 50.342 jiwa atau 14.564 Kepala Keluarga (KK) di wilayah administrasi kota. Penetapan status darurat merupakan langkah krusial untuk mengaktifkan mekanisme koordinasi terpadu dan mobilisasi sumber daya lintas instansi daerah guna menanggulangi keadaan darurat ini.

Pemetaan Kerawanan Wilayah dan Asesmen Dampak Krisis

Berdasarkan hasil asesmen cepat dan pemetaan spasial BPBD Kota Makassar, dampak krisis air bersih telah meluas ke 14 kelurahan yang tersebar di enam kecamatan. Pemetaan kerawanan wilayah ini mengidentifikasi zona-zona dengan tingkat kerentanan tertinggi berdasarkan sebaran penduduk terdampak dan tingkat ketersediaan sumber air. Kecamatan-kecamatan yang terdampak paling signifikan adalah:

  • Kecamatan Biringkanaya: Menjadi episentrum dengan dampak terparah, mencakup 14.787 jiwa atau 4.084 rumah tangga.
  • Kecamatan Tallo: Peringkat kedua dengan 13.762 jiwa warga mengalami kesulitan akses terhadap pasokan air.
  • Kecamatan Ujung Tanah, Tamalanrea, Panakkukang, dan Manggala: Juga tercatat mengalami kondisi krisis yang mengkhawatirkan dengan jumlah penduduk terdampak yang substansial.
Dampak ini dirasakan oleh berbagai lapisan masyarakat, baik mereka yang bergantung pada sumur pribadi yang telah mengering maupun pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengalami penurunan pasokan secara drastis. Data pemetaan ini berfungsi sebagai landasan ilmiah bagi pemerintah daerah dalam menetapkan prioritas intervensi dan merancang skema distribusi bantuan yang efektif dan terukur.

Kronologi Administratif dan Kerangka Respons Darurat Terpadu

Kepala Pelaksana BPBD Kota Makassar, Muhammad Fadli Tahar, mengkonfirmasi bahwa usulan penetapan status tanggap darurat telah diajukan dan sedang menunggu pengesahan resmi dari Wali Kota Makassar. Agenda penetapan direncanakan dilaksanakan pada Selasa, 14 Juli 2026, sesuai dengan prosedur operasi standar penanggulangan bencana daerah. Pengesahan status ini secara hukum akan mengaktifkan kerangka respons terpadu yang mencakup:

  • Percepatan pembentukan dan operasionalisasi Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Kekeringan.
  • Mobilisasi sumber daya dan personil dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
  • Pemanfaatan Anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk mendanai kebutuhan logistik dan operasional yang mendesak, termasuk penyediaan dan distribusi air bersih.
Analisis proyeksi BPBD mengindikasikan bahwa kondisi ketersediaan air akan memasuki fase yang semakin kritis. Cadangan air bersih yang dikelola PDAM Makassar saat ini diperkirakan hanya mampu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat untuk sekitar 30 hari ke depan. Situasi ini menuntut penerapan strategi ganda: strategi jangka pendek berupa distribusi air bersih secara masif dan strategi jangka menengah untuk eksplorasi dan pengembangan sumber air alternatif.

Dalam konteks tata kelola pemerintahan daerah, penanganan krisis multidimensi ini memerlukan pendekatan teritorial yang komprehensif dan terkoordinasi. Pemerintah Kota Makassar perlu segera mengkonsolidasikan seluruh instansi terkait, seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk penanganan infrastruktur air, Dinas Kesehatan untuk pemantauan dampak kesehatan, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) untuk pengamanan distribusi. Sinergi antar-OPD ini esensial untuk memastikan respons yang cepat, tepat sasaran, dan mampu mencegah eskalasi dampak sosial dari bencana kekeringan yang berkepanjangan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Muhammad Fadli Tahar
Organisasi: BPBD Kota Makassar, PDAM
Lokasi: Makassar, Ujung Tanah, Tallo, Biringkanaya, Tamalanrea, Panakkukang, Manggala
Berita Terkait