Pemerintah daerah dan komando teritorial di Provinsi Kalimantan Barat didesak untuk meningkatkan pengamanan di sepanjang wilayah perbatasan darat yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Desakan ini muncul menyusul tingginya potensi ancaman keamanan transnasional, termasuk penyelundupan barang ilegal, peredaran narkotika, dan praktik perdagangan orang (TPPO), yang kerap memanfaatkan jalur-jalur tidak resmi atau jalur tiksi. Panglima Kodam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Novi Rubadi Sugito, secara tegas memerintahkan Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Malaysia untuk memperketat kewaspadaan dan intensitas pengawasan di seluruh titik kerawanan.
Rotasi Personel dan Tantangan Operasional di Perbatasan
Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan wilayah, telah dilaksanakan pergantian personel Satgas Pamtas. Sektor barat perbatasan kini dijaga oleh personel dari Batalyon Armed 13/Nanggala, sementara sektor timur menjadi tanggung jawab Batalyon Armed 19/Bogani. Rotasi strategis ini dimaksudkan untuk menjaga kesiagaan dan efektivitas operasi pengamanan secara berkelanjutan. Namun, Pangdam XII/Tanjungpura mengakui sejumlah kendala operasional yang masih dihadapi di lapangan, yang dapat mempengaruhi optimalisasi fungsi pengamanan.
Kendala tersebut mencakup beberapa aspek infrastruktur dan sarana pendukung, di antaranya adalah keterbatasan alat pendeteksi narkotika, kondisi kendaraan operasional yang telah menua, serta minimnya infrastruktur komunikasi dan jaringan listrik di sejumlah pos perbatasan terpencil. Kondisi ini menghambat mobilitas dan responsivitas pasukan dalam melakukan patroli dan pemantauan. Oleh karena itu, percepatan pemenuhan sarana dan prasarana pendukung dinilai sebagai langkah krusial untuk meningkatkan kapasitas operasional dan mengoptimalkan sistem pengamanan wilayah perbatasan secara menyeluruh.
Pendekatan Terpadu: Pengamanan Fisik dan Pembinaan Wilayah
Strategi yang diimplementasikan tidak hanya berfokus pada aspek pengamanan fisik semata. Para prajurit Satgas Pamtas juga mendapat instruksi untuk secara aktif melaksanakan pembinaan teritorial dan komunikasi sosial dengan masyarakat yang tinggal di sekitar garis perbatasan. Pendekatan ini bertujuan untuk membangun hubungan yang sinergis antara aparat keamanan dan warga, menjadikan masyarakat sebagai mitra strategis dalam mendeteksi dan melaporkan aktivitas mencurigakan, termasuk penggunaan jalur tiksi untuk aktivitas ilegal.
Pembinaan teritorial dan komunikasi sosial merupakan instrumen vital untuk memperkuat kehadiran dan kedaulatan negara di wilayah terdepan. Dengan memahami dinamika sosial, ekonomi, dan budaya masyarakat setempat, diharapkan dapat terbangun sebuah sistem keamanan yang berbasis komunitas (community-based security). Langkah ini sekaligus berfungsi sebagai upaya preemtif untuk mencegah masyarakat terlibat atau dimanfaatkan oleh jaringan kejahatan lintas batas negara.
Secara keseluruhan, situasi di perbatasan Kalimantan Barat–Malaysia menuntut pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan. Pemerintah daerah, khususnya pemerintah kabupaten/kota yang wilayahnya berbatasan langsung, perlu memperkuat koordinasi dan sinergi dengan unsur TNI, terutama Kodam XII/Tanjungpura dan Satgas Pamtas. Rekomendasi strategis mencakup percepatan pembangunan infrastruktur dasar di pos-pos perbatasan, alokasi anggaran khusus untuk modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) dan peralatan pendeteksi, serta pengembangan program pemberdayaan masyarakat perbatasan yang terintegrasi dengan misi keamanan, guna menciptakan wilayah perbatasan yang aman, terkendali, dan sejahtera.