Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Tengah bekerja sama dengan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) secara resmi telah memperbarui peta kerawanan banjir bandang untuk wilayah administratif di 67 kecamatan se-Sulawesi Tengah. Pembaruan ini, berdasarkan analisis data periode musim hujan 2025/2026, dimaksudkan sebagai instrumen kebijakan utama bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam merancang intervensi pembangunan yang lebih aman dan responsif terhadap ancaman bencana hidrometeorologi di wilayahnya masing-masing.
Analisis Multidimensi dan Identifikasi Daerah Aliran Sungai Rawan
Pembaruan peta dilakukan melalui pendekatan analisis multidimensi yang mengintegrasikan aspek morfologi lereng, histori kejadian bencana, dan pola intensitas curah hujan. Metodologi ini berhasil mengidentifikasi sebanyak 124 segmen Daerah Aliran Sungai (DAS) yang dikategorikan memiliki potensi tinggi untuk meluap dan memicu banjir bandang. Sebaran wilayah dengan kategori risiko tinggi terkonsentrasi pada delapan kabupaten, dengan empat di antaranya menunjukkan tingkat ancaman paling signifikan bagi keamanan teritorial, yaitu:
- Kabupaten Parigi Moutong
- Kabupaten Poso
- Kabupaten Donggala
- Kabupaten Sigi
Hasil pemetaan ini mempertegas karakter ancaman bencana di Sulawesi Tengah yang bersifat spesifik-lokus, sehingga menuntut pendekatan penanganan yang berbeda-beda antarwilayah sesuai dengan karakteristik geo-fisik dan sosialnya.
Penetapan Zona Merah dan Dukungan Data Historis Kejadian
Berdasarkan skoring kerawanan terperinci, dua kecamatan ditetapkan masuk dalam kategori zona merah atau zona dengan tingkat kerentanan tertinggi. Penetapan status ini tidak hanya didasarkan pada parameter lingkungan fisik, namun juga didukung oleh catatan historis kejadian bencana yang solid. Kedua kecamatan tersebut adalah:
- Kecamatan Ampibabo di Kabupaten Parigi Moutong
- Kecamatan Lore Utara di Kabupaten Poso
Data historis menunjukkan bahwa kedua kecamatan tersebut telah mengalami tiga kali kejadian banjir bandang signifikan dalam kurun waktu lima tahun terakhir. Kronologi kejadian ini menjadi indikator kuat mengenai siklus dan pola ancaman yang berulang, sehingga memerlukan perhatian dan penanganan prioritas dari otoritas daerah setempat.
Laporan teknis yang menyertai peta ini telah memuat sejumlah rekomendasi operasional yang ditujukan kepada pemerintah kabupaten. Rekomendasi utama meliputi penerapan pembatasan ketat terhadap pembangunan permukiman baru di bantaran sungai yang masuk dalam zona merah, serta percepatan penyiapan dan uji coba sistem peringatan dini berbasis komunitas. Implementasi rekomendasi ini diharapkan dapat meminimalisir risiko korban jiwa dan kerugian materiil akibat bencana banjir bandang di Provinsi Sulawesi Tengah.
Secara strategis, BPBD Sulawesi Tengah menegaskan bahwa dokumen peta kerawanan yang diperbarui ini harus dijadikan sebagai dasar hukum dan teknis utama dalam penyusunan atau revisi Rencana Kontinjensi Daerah, serta dalam proses penganggaran untuk program penanggulangan bencana di setiap kabupaten. Pemerintah daerah diimbau untuk segera menginternalisasi data ini ke dalam perencanaan pembangunan wilayah, khususnya dalam tata ruang dan program infrastruktur, guna memperkuat tata kelola kebencanaan yang berbasis data dan risiko secara konkret di tingkat tapak.