Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) bersama dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah secara resmi meluncurkan Peta Kerentanan Tsunami untuk kawasan pesisir selatan Provinsi Jawa Barat pada bulan September 2025. Peluncuran produk pemetaan strategis ini merupakan bagian dari upaya sistematis untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan pengurangan risiko bencana di wilayah teritorial yang berpotensi tinggi terdampak ancaman geologis. Peta ini secara khusus dirancang sebagai instrumen perencanaan bagi pemerintah daerah dalam mengelola pembangunan wilayah pesisir yang berisiko.
Cakupan Wilayah dan Metodologi Pemetaan Kerawanan
Pemetaan detail ini melingkupi beberapa kabupaten di pesisir selatan, dengan cakupan lintas provinsi yang mencerminkan pendekatan terintegrasi. Cakupan wilayah kajian meliputi:
- Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat
- Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat
- Kabupaten Garut, Jawa Barat
- Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat
- Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah (sebagai wilayah yang berbatasan dan terdampak sistem yang sama)
Analisis Hasil dan Implikasi untuk Tata Ruang Berbasis Risiko
Hasil analisis pemetaan mengungkapkan tingkat kerentanan yang berbeda-beda di setiap wilayah administrasi. Beberapa kawasan, terutama di Kabupaten Pangandaran dan Kabupaten Sukabumi, diproyeksikan berpotensi mengalami genangan tsunami dengan ketinggian signifikan dalam waktu kurang dari 30 menit setelah terjadinya gempa. Data spasial ini menjadi dasar yang kritis bagi pemerintah daerah dalam menyusun dan merevisi rencana kontinjensi serta melakukan penataan ruang berbasis risiko. Produk peta tidak hanya memetakan zona bahaya, tetapi juga mengintegrasikan elemen kesiapsiagaan seperti jalur evakuasi vertikal, lokasi titik kumpul (assembly point), dan identifikasi bangunan yang dapat berfungsi sebagai perlindungan sementara (shelter).
Pemanfaatan peta kerentanan ini diharapkan menjadi acuan utama bagi pemerintah kabupaten dan kota dalam menetapkan kebijakan pembangunan, khususnya untuk tiga sektor utama yang rentan: kawasan permukiman padat penduduk, kawasan pariwisata pesisir, dan lokasi infrastruktur vital. Pembatasan dan regulasi pembangunan di zona merah atau zona bahaya tinggi harus mengacu pada temuan ilmiah ini untuk meminimalkan potensi korban jiwa dan kerugian materiil di masa depan.
Dalam rangka mengoptimalkan manfaat peta, BNPB telah merekomendasikan serangkaian tindak lanjut operasional kepada pemerintah daerah di Jawa Barat. Rekomendasi utama mencakup sosialisasi yang intensif dan berkelanjutan kepada seluruh lapisan masyarakat, terutama yang bermukim di zona rawan, serta pelaksanaan simulasi evakuasi bencana secara berkala dan terstruktur. Pemetaan risiko bencana skala detail seperti ini merupakan langkah strategis dan preventif yang fundamental dalam membangun ketahanan wilayah, khususnya untuk daerah pesisir yang secara geologis berada dalam bayang-bayang ancaman megathrust.
Sebagai catatan strategis akhir, pemerintah daerah di wilayah terdampak, khususnya di Jawa Barat, perlu segera menginternalisasi temuan peta kerentanan ini ke dalam dokumen perencanaan daerah seperti Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Rencana Kontinjensi Daerah, dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Koordinasi lintas sektor dan dukungan anggaran yang memadai untuk program pengurangan risiko bencana menjadi kunci keberhasilan transformasi data pemetaan menjadi aksi nyata yang melindungi aset pembangunan dan jiwa masyarakat dari ancaman tsunami.