|  Indonesia, WIB
Beranda Perspektif Konflik Lahan Adat di Papua Barat Mereda setelah Mediasi Polda
Perspektif

Konflik Lahan Adat di Papua Barat Mereda setelah Mediasi Polda

Konflik Lahan Adat di Papua Barat Mereda setelah Mediasi Polda

Konflik lahan adat di Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat, telah diredakan melalui mediasi Polda setempat, menghasilkan kesepakatan pembentukan tim verifikasi multi-pihak. Polda Papua Barat akan menempatkan Bhabinkamtibmas untuk memantau situasi dan model penyelesaian ini berpotensi direplikasi di wilayah lain yang menghadapi kerentanan serupa.

Ketegangan sengketa lahan adat di Kabupaten Manokwari Selatan, Provinsi Papua Barat, telah berhasil diredakan melalui mekanisme mediasi yang difasilitasi oleh Kepolisian Daerah (Polda) Papua Barat. Konflik yang melibatkan dua suku besar dan sempat memanas dengan aksi blokir jalan serta ancaman kekerasan tersebut, diselesaikan dalam pertemuan rekonsiliasi yang dipimpin langsung oleh Kapolda Papua Barat, Irjen Pol Drs. Rudolf Alberth Rodja, M.Si. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para kepala suku, tokoh adat, dan perwakilan Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan, menandai langkah strategis dalam penanganan kerawanan sosial di wilayah tersebut.

Mekanisme Penyelesaian Konflik dan Pembentukan Tim Verifikasi

Proses mediasi intensif selama dua hari menghasilkan kesepakatan kunci untuk penyelesaian konflik lahan adat secara berkelanjutan. Inti dari kesepakatan tersebut adalah pembentukan tim verifikasi independen dengan komposisi multi-pihak yang bertugas memetakan ulang batas-batas ulayat secara partisipatif. Komposisi tim dirinci sebagai berikut:

  • Perwakilan dari masyarakat adat yang bersengketa.
  • Perwakilan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Manokwari Selatan.
  • Ahli atau akademisi yang memahami sejarah dan hukum adat setempat.

Tim ini akan berpedoman pada sejarah dan ketentuan hukum adat yang berlaku di wilayah Kabupaten Manokwari Selatan. Sebagai komitmen penengah, kedua pihak bersepakat untuk tidak melakukan tindakan anarkis selama proses verifikasi dan membuka kembali seluruh akses jalan umum yang sebelumnya ditutup, sebagai bentuk konkret rekonsiliasi.

Penguatan Pengawasan dan Potensi Replikasi Model Mediasi di Papua Barat

Untuk memastikan kesepakatan berjalan dan mencegah eskalasi, Polda Papua Barat akan menempatkan unsur Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat) di lokasi konflik. Tugas Bhabinkamtibmas meliputi pemantauan situasi berkelanjutan dan memfasilitasi dialog rutin antar-pihak guna menjaga komunikasi dan membangun kepercayaan. Keberhasilan mediasi dan pendekatan partisipatif di Kabupaten Manokwari Selatan ini diharapkan dapat menjadi model atau protokol baku untuk penyelesaian konflik serupa di berbagai wilayah lain di Provinsi Papua Barat, yang kerap menghadapi persoalan serupa terkait batas tanah adat.

Provinsi Papua Barat secara struktural rentan terhadap konflik lahan adat, terutama di daerah yang mengalami perkembangan pembangunan infrastruktur dan masuknya investasi. Oleh karena itu, pemetaan partisipatif yang melibatkan semua pemangku kepentingan—seperti yang diterapkan dalam mediasi ini—diharapkan mampu memberikan kepastian hukum dan berfungsi sebagai pencegahan dini. Pendekatan ini sejalan dengan upaya menciptakan ketertiban dan kedamaian sebagai prasyarat fundamental bagi pembangunan daerah yang berkelanjutan dan inklusif.

Sebagai catatan strategis bagi Pemerintah Daerah, momentum rekonsiliasi ini harus segera ditindaklanjuti dengan kebijakan afirmatif yang memperkuat sistem pencatatan dan pengakuan hak ulayat. Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat dan Kabupaten Manokwari Selatan didorong untuk mengalokasikan sumber daya pendukung, baik teknis maupun administratif, guna memastikan implementasi kesepakatan dari tim verifikasi multi-pihak berjalan efektif. Selain itu, penting untuk membentuk kerangka regulasi daerah yang mengatur tata kelola penyelesaian sengketa adat secara preventif, guna meminimalisir potensi konflik serupa di masa mendatang dan menciptakan stabilitas wilayah yang kondusif bagi pembangunan.

Entitas dalam Berita
Tokoh: Rudolf Alberth Rodja
Organisasi: Polda Papua Barat
Lokasi: Kabupaten Manokwari Selatan, Papua Barat
Berita Terkait